PSPA Resmi Berizin

Berdasarkan dengan Surat Keputusan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 815/KPT/I/2019 tentang Izin Pembukaan Program Studi Pendidikan Profesi Apoteker Program Profesi pada Sekolah Tinggi Farmasi Indonesia di Bandung maka secara resmi STFI membuka Program Studi Profesi Apoteker (PSPA).  Program Studi Profesi Apoteker (PSPA) STFI yang merupakan program pendidikan lanjutan untuk sarjana farmasi mendapat rekomendasi dari Asosiasi Pendidikan Tinggi Farmasi Indonesia (APTFI) dan organisasi profesi Ikatan Apoteker Indonesia ( IAI ).

Proses pengajuan dilaksanakan secara sistematis mengikuti prosedur yang ditetapkan Direktorat Pengembangan Kelembagaan Perguruan Tinggi, Direktorat Jenderal Kelembagaan IPTEK dan DIKTI, APTFI, dan IAI dengan melengkapi berbagai ketentuan yang ditetapkan. Sarana dan prasarana yang menjadi kewajiban PSPA untuk dapat menyelenggarakan program pendidikan sudah dipersiapkan secara optimal, diantaranya ruang OSCE, ruang CBT, apotek pendidikan, dan tempat praktek kerja profesi kefarmasian (PKPA). Kesiapan sumberdaya manusia sebagai syarat utama pendidikan diantaranya rasio dosen tetap pada PSPA dan program studi sarjana farmasi (PSSF) dengan rasio sesuai ketentuan sudah dapat dipenuhi, adanya perceptor PKPA baik dosen tetap ataupun perceptor dari perusahaan sudah terpenuhi.

Program Pendidikan Profesi Apoteker STFI akan disesuaikan dengan  kurikulum IAI guna menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi apoteker sesuai dengan persyaratan nasional (Ikatan Apoteker Indonesia)   dan global (The International Pharmaceutical Federation [FIP]. Lulusan apoteker dipersiapkan untuk dapat bekerja pada sektor pemerintah maupun swasta dalam bidang yang berkaitan dengan bidang ilmu kefarmasian. Pembekalan pengetahuan dan keterampilan melalui pendidikan khusus dipersiapkan dengan mengedepankan standar kompetensi sehingga lulusan dapat menjadi bagian dari kemajuan bangsa khususnya bidang kesehatan.  

PSPA Resmi Berizin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to top