HIMBAUAN
UPAYA UNTUK MENJAGA KESELAMATAN DIRI
BAGI MAHASISWA/I PSPA STFI YANG TETAP TINGGAL DI BANDUNG
ATAU YANG BERENCANA PULANG KE DAERAH ASAL SELAMA MASA DARURAT PANDEMI COVID-19
Berdasarkan SK Ketua Nomor 0396/STFI/KA/III/2020 tentang pelaksanaan kegiatan pembelajaran di lingkungan Sekolah Tinggi Farmasi Indonesia serta dengan mempertimbangkan perkembangan wabah Covid-19 yang setiap hari jumlah penderitanya kian terus meningkat dan keputusan pemerintah melalui BNPB memperpanjang masa darurat hingga 29 Mei 2020, maka dalam rangka kewaspadaan dan pencegahan Covid-19, Mahasiswa/i yang tetap tinggal di Bandung atau yang berencana pulang ke daerah asal selama masa darurat pandemi Covid-19 dihimbau:
- Menjaga kesehatan dengan mengkonsumsi makanan yang bergizi dan vitamin yang cukup, serta menerapkan perilaku aman seperti social distancing guna mencegah terinfeksi oleh virus SARS-CoV 2.
- Rajin mencuci tangan menggunakan sabun atau hand sanitizer sebelum dan setelah beraktivitas.
- Bagi Mahasiswa/i dengan kondisi sehat serta keluarga di rumah juga dalam kondisi sehat, kami mempersilahkan untuk kembali ke rumah masing – masing dengan memperhatikan hal – hal berikut:
- Mahasiswa/i sebaiknya dijemput langsung oleh keluarga dengan kendaraan pribadi,
- Jika terpaksa menggunakan transportasi umum, maka yang bersangkutan wajib melindungi diri dengan menggunakan masker dan memperhatikan perilaku kebersihan,
- Mahasiswa/i tidak diizinkan untuk kembali ke kost sampai masa darurat ini berakhir,
- Bagi Mahasiswa/i dengan kondisi yang kurang sehat atau karena pertimbangan lainnya sehingga tidak memungkinkan untuk kembali ke rumah dan/atau apabila keluarga di rumah tidak dalam kondisi aman dari pengaruh Covid-19, kami menyarankan Mahasiswa/i untuk tetap tinggal di Bandung, dan melakukan hal – hal sebagai berikut:
- Melapor kepada Dosen Wali atau Kaprodi mengenai keberadaan di Bandung,
- Tetap berkomunikasi dengan Dosen Wali atau Kaprodi selama tinggal di Bandung,
- Informasikan nomer telepon/WA dan alamat di Bandung,
Demikian himabauan ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terimakasih.
Bandung, 30 Maret 2020
Ketua Prodi Profesi Apoteker
TTD
apt. Drs. Sohadi Warya, M.Si